Rabu, 28 Maret 2018

Esai : MoU TBSU Tidak Sekedar Dikawal

MoU TBSU Tidak Sekedar Dikawal

Oleh: Devira

Menanggapi tulisan Afrion, Analisa, 18 Januari 2015 bertajuk, Seniman Sumut Kawal MoU TBSU. Semestinya tidak hanya sekedar dikawal, tetapi harus ditindaklanjuti dengan bentuk perjanjian yang mengikat. Dalam hal ini, kesepahaman Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Walikota Medan sebenarnya harus dicermati juga memiliki kelemahan.
Dalam tulisannya, Afrion menguraikan bentuk kerjasama yang akan ditandatangani Gubsu dan Walikota Medan dalam MoU, yaitu : (1) Taman Budaya Sumatera Utara tetap berada di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 33 Medan. (2) Menjadikan Taman Budaya Sumatera Utara sebagai pusat keilmuan, pembinaan, pengembangan kesenian dan kebudayaan. (3) Sebagai ruang rekreasi publik yang terbuka luas dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Diharapkan juga agar Pemko Medan membatalkan rencana pembangunan gedung kantor Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan di lahan TBSU. Selain akan merubah peruntukan dan mengalihfungsikan lahan sebagai ruang perkantoran, juga akan merusak fungsi dan tata ruang TBSU sebagai area terbuka publik  yang terbebas dari ikatan jam dinas.
Kata MoU tidak asing lagi di telinga kita. MoU sering menjadi dasar bagi suatu kerjasama dua pihak. Tapi apakah sebenarnya tujuan dan/atau kegunaan MoU tidak banyak yang memahami. MoU berasal dari kata Memorandum of Understanding. Dalam Black Law dictionary memorandum didefinisikan sebagai “a brief written statement outlining the terms of agreement or transaction” yang dapat diterjemahkan sebagai sebuah ringkasan pernyataan tertulis yang menguraikan persyaratan sebuah perjanjian atau transaksi.
Sedangkan understanding adalah sebuah perjanjian yang berisi pernyataan persetujuan tidak langsung atas perjanjian lainnya; atau pengikat kontrak yang sah atas suatu materi yang bersifat informal atau persyaratan yang longgar, kecuali pernyataan tersebut disertai atau merupakan hasil persetujuan atau kesepahaman pemikiran dari para pihak yang dikehendaki oleh keduanya untuk mengikat.
Menurut Dr. Munir Fuady, SH, MH, LL.M, seorang advokat senior dan konsultan hukum, MoU dapat memiliki dasar hukum yang mengikat jika adanya unsur  perjanjian pendahuluan yang nanti akan dijabarkan dan diuraikan dalam nota perjanjian kerjasama, yang  memuat aturan dan persyaratan secara lebih detail. Sedang Prof. Erman Radjaguguk, SH; LL.M; Ph.D, menyatakan MoU sebagai dokumen kesepahaman hanya didasarkan pada  ikatan saling percaya  para pihak sebelum dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang formal dan mengikat antara kedua belah pihak.
Bagaimana MoU dapat memiliki kekuatan hukum yang mengikat? Apakah MoU mempunyai daya paksa untuk dilaksanakan bagi para pihak? Tentang hal ini ada dua pendapat. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa MoU memiliki kekuatan mengikat dan memaksa, sama halnya dengan perjanjian itu sendiri. Menurut pasal 1338 KUHPerdata, setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pembuatnya.
Dengan kata lain jika MoU itu telah dibuat secara sah, memenuhi persyaratan sah perjanjian sebagaimana disebut dalam pasal 1320, maka kedudukan dan/atau keberlakuan MoU bagi para pihak dapat disamakan dengan sebuah undang-undang yang mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa.
Kedua, pendapat yang menyatakan – dengan menitikberatkan MoU sebagai sebuah perjanjian pendahuluan – sebagai bukti awal suatu kesepakatan yang memuat hal-hal pokok, serta yang harus diikuti oleh perjanjian lain, maka walaupun pengaturan MoU tunduk pada ketentuan perikatan dalam KUHPerdata, kekuatan mengikat MoU hanya sebatas moral saja. Dengan kata lain MoU ini hanyalah kesepahaman saja.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dokumen MoU bukan merupakan dokumen yang mengikat para pihak. Kesepahaman dalam MoU hanya bersifat moral. Agar mengikat secara hukum harus memuat perjanjian antara kedua belah pihak yang kemudian dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau membuat MoU yang berbentuk perjanjian resmi. Ikatan yang terjadi tidak hanya bersifat moral, tetapi juga hukum.
Dengan demikian, maka seniman tidak hanya mengawal pelaksanaan Nota kesepahaman, tetapi juga harus mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Medan membuat perjanjian kerjasama sesuai dengan apa yang disepakati dalam nota kesepahaman. Setelah itu harus didesak juga, agar menerbitkan peraturan Gubernur (Pergub) dsan Peraturan Walikota (Perwal) sehingga akhirnya dari peraturan-peraturan tersebut menjadi dasar diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda).
Peraturan Daerah (Perda) kemudian diarsipkan dalam dokumen negara. Dengan begitu, maka penyelenggaraan pemerintah daerah tidak bisa sewenang-wenang melanggar atau menghapus hasil kesepahaman yang tertera di dalamnya.
Seperti yang diungkapkan Afrion, bahwa pengalaman terdahulu dimana ganti pemerintahan, akan ganti kebijakan dan keputusan jangan sampai terjadi lagi. Bila ganti Gubernur dan Walikota, maka  MoU serta perjanjian kerjasama ini tidak akan ada apa-apanya. Tidak mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan mengikat.
              Maka MoU yang akan diterbitkan haruslah MoU yang memiliki dasar yang mengikat, bukan hanya secara moral melainkan juga secara hukum.



Medan, Januari 2015
Penulis adalah alumni Universitas Sumatera Utara



(telah terbit di Rebana Analisa Minggu, 01 Februari 2015)




MANAJEMEN EMOSI BAGI PENYANDANG ASPERGER’S SYNDROME


Asperger’s Syndrome merupakan salah satu dari Autism Spectrum Disorders atau Pervasive Developmental Disorder (PDD). Sindrome ini pertama kali ditemukan oleh Hans Asperger, seorang psikiater dari Austria, pada tahun 1944. Penyandang Asperger’s Syndrome memiliki ciri-ciri yang hampir mirip dengan penyandang autisma, yaitu adanya masalah dalam interaksi sosial, dimana terdapat pola perilaku yang steriotipik, dan keterbatasan dalam aktivitas dan minat. Mereka memiliki minat yang rigid, social insensitivity, dan keterbatasan kemampuan untuk berempati terhadap orang lain. Namun, berbeda dengan autisma, pada Asperger tidak disertai keterlambatan perkembangan kognitif atau bahasa. Mereka mandiri, suka bersosialisasi, memiliki tingkat kecerdasan normal atau bahkan di atas rata-rata, dan memiliki kreatifitas yang tinggi sehingga banyak di antara mereka mampu memberikan kontribusi yang besar dalam bidang-bidang seperti seni, matematika dan komputer. Mereka cenderung hebat di bidang yang hanya sedikit memerlukan interaksi sosial.

Di balik kehebatan tersebut, mereka menemukan banyak kesulitan dalam menjalani kehidupan sosial akibat keterbatasan yang mereka miliki. Penyandang asperger pada umumnya mempunyai tingkat stres dan kecemasan yang tinggi. Hal-hal yang terlihat sepele seperti perubahan rute perjalanan, sentuhan dari orang yang tidak dikenal atau perhatian publik dapat membuat mereka merasakan ledakan emosi yang membuat mereka kehilangan kendali diri. Hal ini terutama terjadi karena mereka sendiri tidak mengenali perasaan apa yang sedang mereka rasakan. Menurut Benjamin Giraldo, Ps., M.Ed., dari 3 penyandang Asperger’s Syndrome, 2 diantaranya memiliki masalah dalam anger management. Kesedihan dan kecemasan sering mereka ekspresikan dengan kemarahan. Oleh karenanya, sangat penting bagi mereka mengenali dan kemudian menemukan cara memanage emosi mereka.

Untuk mengenali emosi, dapat digunakan Termometer Emosi. Terdapat termometer yang berbeda untuk emosi yang berbeda pula, misalnya : termometer kemarahan, termometer kecemasan, termometer kebahagiaan. Gambar/foto dan kata-kata diletakan di poin tertentu pada termometer.





          Setelah emosi dikenali, maka akan mudah untuk menemukan cara yang tepat untuk me-manage emosi. Ada beberapa cara yang sering digunakan penyandang asperger ketika berhadapan dengan situasi yang emosional, meliputi : berkelahi, menyendiri untuk waktu yang sangat lama, memarahi orang lain, menyakiti diri sendiri, berlaku kasar, menggunakan alkohol dan obat-obatan terlarang. Cara-cara tersebut tentunya tidak efektif karena malah membuat kerusakan pada diri sendiri dan orang lain.

Tony Attwood, seorang Psikolog anak, dalam bukunya The Complete Guide to Asperger's Syndrome, mengembangkan cara efektif bagi penyandang Asperger untuk memperbaiki emosi yang sedang labil. Ia menyebutnya dengan Emotional Toolbox”.
1.   Physical Activity tools, merupakan cara cepat untuk melepaskan energi-energi emosi yang berlebihan. Caranya antara lain dengan berjalan kaki, berlari, lompat trampolin, bersepeda, memukul punchbag dan lain-lain. Cara ini efektif terutama untuk level stres tinggi.
2.   Relaxation tools. Cara ini secara perlahan melepaskan energy emosional, yaitu dengan mendengarkan musik, menyendiri, pijat, menonton acara komedi, atau tidur. Cara ini paling efektif untuk tingkat stres rendah.
3.  Social tools, misalnya dengan menulis, berpuisi, menghabiskan waktu dengan keluarga, menolong orang lain, bertemu orang dengan masalah yang sama, konselor atau orang yang dianggap memahami isu Sindrom Asperger.
4.   Solitude. Penyandang asperger merasakan kelelahan secara emosi dan mental saat bersosialisasi. Oleh karena itu, untuk satu jam waktu bersosialisasi, mereka membutuhkan satu jam waktu menyendiri.
5.   Thought and perspective, yaitu dengan mengganti pemikiran-pemikiran seperti “aku bodoh dan aneh” dengan pemikiran “aku berpikir dengan cara yang berbeda dengan orang lain”
6.  Special interests, yaitu dengan melakukan satu kegiatan yang disukai. Hal ini dilakukan untuk menjaga kecemasan tetap dibawah kendali, menghambat pikiran negatif, relaksasi dan penyaluran hobi. Namun, apabila cara ini digunakan sebagai satu-satunya cara mengurangi kecemasan, maka kegiatan ini dapat menjadi Obsessive Compulsive Disorder (OCD).
7.  Sensory tools. Penyandang asperger biasanya memiliki masalah sensory, karenanya sensory tools dapat digunakan untuk merelaksasi sensory mereka yang sensitif. Kegiatan yang dapat dilakukan antara lain, relaksasi suara (mendengarkan musik kesukaan), relaksasi cahaya (menggunakan sun glasses, pengaturan cahaya ruangan), relaksasi aroma (menggunakan pewangi ruangan, aroma terapi), relaksasi tactile (menggunakan pakaian dengan tekstur yang disukai)
8.   Medication. Obat-obatan untuk menekan kecemasan sebaiknya hanya digunakan apabila cara lain tidak berhasil dan hanya digunakan dalam jangka pendek.
                
       Selain itu, Atwood juga mengemukakan beberapa hal yang harus dihindari oleh orang tua atau orang-orang terdekat ketika si penyandang Asperger mengalami ledakan emosi, antara lain :
          Affection, misalnya memeluk, mencium
          Punishment, misalnya memarahi atau memukul
          Talking, misalnya mengajak ngobrol atau mendiskusikan keadaan emosinya
          Becoming emotional, yaitu dengan menunjukkan kecemasan berlebihan
       Hal-hal tersebut hanya akan memperparah kondisi emosional penyandang asperger dan membuat mereka bertambah labil. Cara terbaik adalah dengan memberikan mereka waktu menyendiri namun dengan tidak meninggalkan mereka sendirian.



Devira,
2011


******


       Saya pernah menjadi terapis anak berkebutuhan khusus, beberapa tahun yang lalu. Tulisan ini saya buat di sela-sela waktu luang saya saat itu. Ooh...I really enjoy my experience as therapist of special needs children. Salah satu pengalaman yang banyak membantu kehidupan saya sekarang. Dan saya bersyukur, saya puas dengan masa muda saya dimana saya belajar banyak hal dan puas mengeksplorasi diri. InsyaAllah untuk kehidupan ke depan tidak ada penyesalan karena tidak berani mencoba dan takut tersesat. Memang terkadang kita harus tersesat berkali-kali untuk mendapatkan jati diri kita yang sesungguhnya. Sekarang tinggal menjalani track yang benar. InsyaAllah sukses terus meningkat di masa depan dan seterusnya ^_^


NILAI DASAR BUDAYA BATAK

Mmm..buka-buka file di laptop, nemu tulisan ini. Ternyata saya pernah membuat tulisan tentang nilai dasar budaya Batak. Sepertinya ini tugas kuliah jaman S1 atau cuma sekedar tulisan di waktu senggang. Saya kurang ingat. But seems like it's worth it to share. Silahkan membaca buat yang tertarik dengan budaya Batak atau yang sekedar ingin tahu. Feel free to read and comment ^_^ 




 *******


D
alam falsafah Batak ada 3 tujuan utama yang dikejar-kejar oleh setiap orang Batak, yakni HAMORAON (kekayaan), HAGABEON (perkembangan), dan HASANGAPON (kemuliaan).





Hamoraon ditunjukan oleh parsonduk na bolon (tempat makan bagi orang kelaparan) dan inganan marsingir (tempat berhutang). Bagi orang Batak memberi pinjaman adalah hal wajib, shg hanya bisa dilakukan oleh orang kaya dan inilah yg menunjukan kekayaannya. Di sisi lain meminjam adalah sesuatu yang tabu dan bisa dianggap ‘tarhatoban’ (terbeban seperti budak).

Hagabeon ditunjukan oleh kelengkapan partuturan, yakni segala tutur telah dimiliki/dipunyai. Dengan demikian orang tersebut dapat menjalankan perannya secara lengkap dan baik sbg dongan tubu, hula2 dan boru. Pergiliran peran seperti inilah yang merupakan cita2 dalam konsep Hagabeon. Itu sebabnya, sebenarnya sifat budaya Batak adalah tepa selira atau empati. Sifat ini dinyatakan dalam pesan somba marhula-hula, manat maradongan tubu, elek mardongan tubu. Dengan kata lain, ndang bahenonmu na so denggan tu borrum, sotung songon i annon dibahen hula-hulam. Kelengkapan partuturan dan pergiliran peran dalam adatini hanya mungkin dilakukan jika sudah punya anak banyak dan semakin sempurna apabila anak2 tsb sdh menikah dan punya anak dan cucu.

Yang terakhir yakni Hasangapon, dicapai seseorang apabila memiliki kemampuan spt hagogon (kekuatan), hapistaron (kepintaran/keterampilan), habisukon (kebijaksanaan) yg mana kemampuan tsb diberikan/dilakukan untuk menolong masyarakat atau orang-orang yang dalam kesulitan. Jadi, orang-orang yang memiliki hagogon, huaso, tapi tidak menggunakannya untuk kepentingan publik bahkan merugikan masyarakat atau menyusahkan org tidaklah sangap. Tidaklah sangap Jenderal Maraden Panggabean dan anggoya-anggota tim damainya, Juan Felix Tampubolon dan para pengacara Soeharto, tukang-tukang Intelektual bayaran (Affan Gafar, Indria Sumego, Yusril Ihza Mahendra), dll.

17 +16 = 33

Berkaitan dengan konsep Hagabeon, ada sebuah ungkapan “maranak sappulu pitu marboru sappulu onom” yang artinya punya anak laki2 17 dan anak perempuan 16, yang acapkali kita dengar dalam upacara adat perkawinan Batak. 33 secara nominal bukanlah angka yang kecil dalam sebuah keluarga inti. Apakah ungkapan itu realitas, utophia (khayalan) atau harapan? Dalam adat Batak anak itu adalah investasi kekayaan dan kekuatan. Maka, dengan punya anak banyak investasinya semakin banyak pula.

Berbeda dengan masyarakat Minang Kabau yang mengagungkan anak perempuan (matrimonial), Batak sangat mengutamakan anak laki2 (patrimonial). Jumlah anak laki2 yang lebih banyak dari perempuan dalam ungkapan di atas, merupakan cerminan sangat patrimonialnya etnis ini. Anak laki lebih diutamakan dalam perlakuan, peluang dan warisan, terutama anak laki2 sulung karena dia ditempatkan sebagai pengganti ayahnya.

Kedudukan anak perempuan Batak 

Dalam budaya Batak, laki-laki lah yang disebut anak sedangkan anak perempuan disebut boru. Ini jelas dari penulisan nama. Anak laki2 di belakang namanya langsung memakai marga, sedangkan anak perempuan dibuat boru. Contoh; anak laki-laki diberi nama Parlindungan Hutabarat dan anak perempuan diberi nama Lastiur boru Hutabarat atau lastiur br Hutabarat.

Anak laki-laki Batak dianggap sebagai tondi (jiwa) dalam sebuah ripe (keluarga) dan penerus generasi atau silsilah marganya. Ketiadaan anak laki-laki dalam sebuah keluarga Batak dianggap tlh memutuskan mata rantai darah dagingnya. Harapan mereka semakin banyak anak maka perkembangan marganya semakin luas, terutama anak laki-laki karena akan meneruskan marganya pada anak dan cucunya.

Setiap keluarga baru Batak pasti selalu berharap segera mendapat keturunan laki2. jika yang dilahirkan sang istri adalah anak perempuan, anak tersebut biasanya diberi nama ‘romaito’ (datanglah saudara laki-laki) atau ‘roitona’ (datang saudara laki2nya) dsb sebagai tangiang (doa) akan kehadiran adik laki-laki bagi anak tsb. Namun apabila sang istri belum juga memberi anak laki-laki, maka poligami pun terjadi lepas dari kata setuju/tidak setujunya istri. Karena dalam prinsipnya, kegagalan mendapatkan anak laki-laki adalah kesalahan istri sepenuhnya.

Walaupun bersifat patrimonial, Batak tidaklah murni patriachat, yaitu suami mencari nafkah buat rumah tangga, melindungi dan melakukan kontrol sedangkan istri bertugas melahirkan anak (Pelly). Ada beberapa kenyataan bahwa peran rumah tangga banyak berada di tangan istri. Mereka yang berusaha spt bertani, berdagang (marengge-rengge), membina dan menyekolahkan anak serta memberi restu pada calon suami putrinya. Hampir semua urusan keluarga dipegang oleh istri, suami hanya memegang secondary role.

Martarombo 

Memiliki banyak anak berarti persebaran marga akan semakin meluas. Oleh karena itu diperlukannya martarombo/martutur. Martarombo digunakan untuk mengetahui identitas seseorang Batak agar setiap keluarga  terpelihara rasa kekeluargaan dan kekerabatannya.

Pada pertemuan pertama, biasanya yang ditanyakan pertama sekali adalah marga. Seolah nama tidak begitu penting. Dan bila ternyata satu marga, pertanyaan akan diteruskan dengan nomor atau peringkat keberapa dst, sampai diketahui siapa yang bertaraf adik, anak atau cucu. Dengan begitu hubungan kekeluargaan tetap terpelihara dan hal2 yang ditabukan dalam tata hubungan antar marga dan perkawinan dapat dihindari.

Mengawini perempuan satu marga adalah pantangan karena dianggap masih satu darah. Dlm sistem perkawinan, adat Batak sangat menganjurkan eksogami (kawin dengan perempuan dari marga atau daerah lain) dan sistem pariban (cross-causin) karena dapat memperkuat kekeluargaan, pertalian dengan keluarga ibu tidak terputus dan karena kepentingan warisan.

Pembaharuan telah terjadi

Kebudayaan itu bersifat dinamis (Carol R Ember). Begitu pula dengan Costum Batak telah berubah seiring dengan perjalanan sejarah dan tantangan zaman dalam berbagai kehidupan. Masuknya agama Islam dan Kristen ke daerah ini berimplikasi pada perubahan berupa akulturasi, inovasi, difusi dan adaptasi.

Seperti halnya masyarakat Mandailing, masuknya ajaran Islam telah merubah aturan perkawinan budaya Batak. Islam hanya melarang perkawinan dengan muhrim, sedangkan perkawinan dengan boru tulang, satu marga diperbolehkan selama bukan muhrim.

Ajaran Kristen yang mendominasi masyarakat Toba melarang adanya poligami dan perceraian dengan konsekuensi anak laki-laki yang dilahirkan hasil poligami/bukan dari perkawinan yang pertama tidak direstui oleh gereja.

Patrimonialisme masyarakat Batak dan ambisi untuk memperoleh banyak anakpun telah bergeser karena timbulnya kesadaran masyarakat Batak akan pendidikan dan mobilitas penduduk. Kuantitas bergeser ke arah kualitas anak untuk mampu hidup dan bersaing di era globalisasi. Pepatah ‘maranak sappulu pitu marboru sappulu onom’  telah ditransformasikan menjadi ‘bintang na rumiris ombun nasumorop,dua atau tiga anak ido nariris (ideal) jala natorop (besar) asal ma goppis-goppis (sehat) jala momok (gemuk).

Dengan falsafah tersebut ditambah dengan program KB yang digencarkan pemerintah serta tuntutan kesetaraan gender yang sekarang sedang marak-maraknya, masyarakat Batak sdh menganggap anak laki-laki dan anak perempuan adalah sama karena mereka adalah anugrah Tuhan yang harus diterima, dididik agar kelak akan membesarkan nama baik keluarganya.

Posisi istri dalam rumah tangga juga mengalami evolusi ke arah kesetaraan. Namun, adalah mustahil Batak menjadi matriachat.



Referensi: - http//www.yahoo.com
                 - Sinar Indonesia Baru
                 - Mingguan Bonopasogit


Devira Sari
2006


Senin, 26 Maret 2018

PUISI : MASIH TENTANG SINABUNG

MASIH TENTANG SINABUNG


demi bara yang menggelegak dalam perutmu

sungguh tuhan maha kuasa atas ciptaan-nya

tak akan salah meski senoktah


muntah tumpah ruah

merah seperti darah yang menyala-nyala

abu dan debu menyatu

daun-daun berayun

luruh tanpa berpeluh pun mengaduh

kering meng-arang

nyawa-nyawa sirna

jerit gentar dan perut lapar

menunggu bencana berlalu



Devira
Januari, 2015

(telah terbit di Harian Analisa, 5 Agustus 2016) 








Sabtu, 24 Maret 2018

Tentang Angsana

Pernah dengar pohon Angsana?

Pohon Angsana memiliki nama ilmiah Pterocarpus Indicus, merupakan pohon berbunga yang menghasilkan kayu keras kemerah-merahan berkualitas tinggi. Pohon yang juga dikenal sebagai Narra Tree ini dapat tumbuh sangat besar dengan tinggi mencapai 40m dan gemang mencapai 350cm.

Karena mahkotanya yang rindang, Angsana kemudian juga populer sebagai tanaman peneduh dan penghias tepi jalan di perkotaan. Pohon ini merupakan pohon identitas nasional Filipina, dan juga identitas provinsi-provinsi Chonburi dan Phuket di Thailand. Pohon ini banyak dijumpai di daerah tropis seperti di Indonesia.

Angsana, salah satu pohon favorit saya.

Yang menarik dari pohon ini adalah bunga kecilnya yang harum berwarna kuning dan mekar secara kolektif. Bunga-bunga ini mudah berguguran dan menciptakan hujan bunga yang menutupi jalanan dengan warna kuning cerah. Angin akan menyebarkan aroma khasnya di sepanjang hari. Membuat kita betah berlama-lama di bawahnya, menikmati setiap momennya.









Rabu, 21 Maret 2018

IJINKAN AKU PAMIT

: JOGJAKARTA



Selamat malam, Jogjakarta 

Selamat tinggal 

Ijinkan aku mengecupmu sebelum kembali ke pelukan kotaku 

Tempat dimana bunga-bunga bermekaran dan udara sejuknya memanggilku pulang

Mungkin malam ini aku akan memimpikanmu, mungkin juga tidak, aku tak tahu

Namun syukur akan kupanjatkan atas takdir-Nya 

Mempertemukanku denganmu, mengenalmu, bercengkrama dan berbagi mimpi denganmu

Semoga suatu saat nanti kita bertemu lagi, saat hujan tak sederas hari ini

Semoga kenangan tak lekang atas nama cinta-Nya

InsyaAllah. 


Devira,
Februari, 2018


"Hamemayu hayuning bawana"


RISALAH DARI BATAS JOGJA

Eccedentesiast


Seperti apakah kenangan yang menggelayut di pelupuk matamu itu? 
Hingga mampu membuatnya selalu berinai, berderai. 
Apakah sama halnya dengan reruntuhan bersejarah yang bergeming dalam dingin, di batas Daerah Istimewa ini? 

Sementara angin selalu berlalu lalang entah apa maksud dan tujuannya. 
Menggoda? 
Atau menyapa? 
Atau malah hanya tak sengaja berpapasan. 
Namun masih saja bebatuan itu bungkam. 
Kokoh dengan kesetiaan pada dia yang menorehkan ukiran2 di tubuhnya, serta yang menjulangkan mimpi2nya hingga membelah awan2 di langit. 

Ya, dia setia. 
Tapi bagaimana dengan dirimu? 
Diam-diam dalam tangismu di selaksa malam, engkau memaki dirimu sendiri. 
"Bodoh!" 
Kebodohan yang kau sangkal di wajahmu. 
Jika saja perisai itu luruh, sungguh hatimu sangat mengetahui kebenarannya.


Devira,
Jogja, Feb 2018

"Hamemayu hayuning bawana"












PUISI : JANUARI DI MATAMU

JANUARI DI MATAMU


pernahkan kau merasa getar di nadi?
bukan birahi perawan yang terjamah
bukan pula derak ranting yang patah
itulah erangan cemas januari di matamu


begitu pula bintik-bintik yang meradang besar-besar
bukan cacat permanen pada kulit
bukan pula marka lahir yang bertahan seumur hidup
itulah jejak memori januari di matamu


masih,
rindu yang bersulur-sulur menjuntai
menusuk tajam di ujung-ujungnya
bersama rinai yang terus merintik
dan januari luruh dari matamu


Devira,
Januari, 2015

(telah terbit di Rebana Analisa Minggu, 29 Maret 2015)



MUNAFIK (Malaysian Horor Movie, 2016)

MUNAFIK, 2016
Horor Syar'i



Film ini bergenre Horor Syar'i produksi negara tetangga (Malaysia). Kenapa saya sebut Horor Syar'i? Karena di dalamnya tidak ada adegan panas seperti pada film Horor pada umumnya. Selain itu penyembuhan dilakukan dengan metode islami yang benar, bukan melalui praktek perdukunan yang menyaru islami.







Bercerita tentang Adam, seorang ustadz yang memiliki kemampuan menyembuhkan orang-orang yang diganggu jin/iblis melalui Ruqyah. Sifatnya yang tenang dan tawadhu membuatnya disukai banyak orang. Namun semua berubah setelah istrinya meninggal dunia akibat kecelakaan yang disengaja seseorang. Semenjak itu ia berubah menjadi pemarah dan pendendam.


Banyak pesan religi yang dapat ditemukan di film ini. Satu hal yang menarik bagi saya adalah film ini juga bercerita tentang pemaafan dan rasa bersalah. Bagaimana pengaruh tidak memaafkan dan rasa bersalah terhadap keadaan psikologis seseorang. Ketika seseorang tidak menerima keadaan yang terjadi maka hidupnya akan diliputi rasa tidak tenang. Menciptakan keraguan dan rasa was was dalam hatinya. Melemahkan imannya. Karena film ini memang ada unsur mistisnya, pada awalnya sulit membedakan mana dampak ilmu sihir dan mana dampak psikologis. Dan memang terkadang simptom psikologis mirip seperti gangguan jin, atau sebaliknya. Seperti kasus histeria yang mirip seperti orang kerasukan. Namun satu persamaan yang saya dapatkan adalah baik gangguan jin maupun gangguan psikologis lebih mungkin menyerang kita saat kita dalam kondisi lemah iman.




Di endingnya film ini memberikan suatu pemahaman yang menurut saya adalah inti dari film ini. Rasa bersalah yang dibawa sampai sakratul maut dan bahwa memaafkan dimulai dari menerima kenyataan. Maria (gadis yang menyebabkan kecelakaan keluarga Adam) yang hidupnya selalu was-was karena menyimpan rasa bersalah, akhirnya mengakui perbuatannya sesaat sebelum kematiannya. lalu, ternyata selama ini yang telah meninggal dalam kecelakaan itu bukan hanya istri Adam. Namun, Adam yang sangat berduka dan marah saat menyaksikan istrinya meninggal dunia, menolak mengakui bahwa anak mereka juga ikut meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. 



Konsep duka cita (grief) telah sering kali dibahas pada berbagai literatur yang berhubungan dengan peristiwa kehilangan dalam hidup. Menurut Santrock (2002) grief adalah suatu kelumpuhan emosional, tidak percaya, kecemasan akan perpisahan, sedih, putus asa, dan kesepian yang menyertai di saat seseorang kehilangan orang yang dicintai. Hampir sama dengan Santrock, grief menurut Sanders (1998) merupakan penderitaan emosional yang kuat dan mendalam, yang dialami seseorang akibat peristiwa kehilangan seperti kematian orang yang dicintai. Adam yang menyaksikan sendiri istri tercintanya meregang nyawa tidak mampu membendung kesedihan saat itu. Perasaannya semakin intens ditambah dengan rasa marah dan dendam karena kecelakaan yang menyebabkan kematian istrinya adalah hal yang disengaja oleh seseorang yang tidak ia kenal. Akibatnya, ia pun menjadi kesulitan menerima kenyataan bahwa ia juga telah menyaksikan anak semata wayangnya meninggal dunia, yang ia temukan setelah istrinya meninggal dunia. Kondisi ini disebut Sanders (1998) sebagai feeling of unrealiy sebagai reaksi awal (shock) terhadap grief. Yaitu kondisi dimana orang yang kehilangan orang yang dicintai tidak dapat menerima kenyataan dan memilih percaya bahwa orang yang telah meninggal tersebut masih hidup bersamanya.





Tidak ada obat jiwa yang paling mujarab selain ikhlas merima kekecewaan dengan hati yang ridho. Selama kita tidak memaafkan selama itu kita tidak mendapatkan ketenangan. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Sesungguhnya segala sesuatu berasal dari Allah, dan akan kembali kepada Allah (QS. Al-Baqarah : 156).

****000****


Mmm.. jadi teringat dengan skripsi bertema Forgiveness yang saya buat beberapa tahun silam. Buatnya pake baper, selesainya pake happy. Terus jadi teringat tesis. Semoga happynya menyertai tesis juga, bapernya gak usah :”)


Filmnya bisa ditonton di sini :

film Munafik (2016)
atau 
film Munafik2 (2016)


Semoga bermanfaat ^_^


Salam,

Devira


PUISI : SETELAH HUJAN

SETELAH HUJAN

lukisan itu masih tersimpan 
dalam bilik penuh lorong-lorng dingin
terkubur dalam makam memoar
nisan yang tertancap
diukir dengan darahmu dan darahku
di sebelahnya ada bara
menyala-nyala di jantung perapian
seberapa panjang perjalanan?
bintang menghitung jejaknya, bukan?

kau terdiam sejenak
membiarkan rembulan memucat sendu di wajahmu
"hujan hanya meneteskan duka, Vi,"
katamu sebelum menghilang di balik malam
membawa serta bayang dan kenang

setelahnya dia akan memulihkan luka, 
bisikku dalam hati
kau pasti akan kembali
pasti

Devira,
Medan, 2015


(telah terbit di Rebana Analisa Minggu, 29 Maret 2015)


Senin, 19 Maret 2018

VERA DRAKE : A story about naive kindness (film Forensik 2004)

VERA DRAKE. 2004
Story about naive kindness.


Di sela-sela waktu yang luang ini, saya mencari-cari film bagus untuk ditonton. Kepingin nonton yang ber-genre crime gitu. Tetiba ingatan saya terbang ke masa kuliah S1 beberapa tahun lalu. Saat itu, dosen yang mengajarkan mata kuliah psikologi Forensik meminjamkan saya DVD film Vera Drake agar saya dapat belajar darinya.



Berbeda dengan film forensik pada umumnya yang banyak bercerita tentang misteri, detektif, serial killer, atau psikopat, film ini bercerita tentang seorang wanita yang teguh atas sesuatu yang ia yakini : 
MENOLONG ORANG YANG MEMBUTUHKAN.





Berseting tahun 1950an, film ini mengangkat cerita tentang seorang wanita penyayang nan baik hati. Ia hidup bahagia bersama keluarga kecil yang sederhana, dengan suami yang sangat mencintainya dan anak-anak yang sudah beranjak dewasa. Vera dengan sabar dan ikhlas mengurus keluarganya serta dengan suka rela membantu orang yang membutuhkan di sekitarnya. Ia juga membantu finansial keluarga dengan menjadi asisten rumah tangga di beberapa rumah orang kaya dan bekerja paruh waktu di sebuah pabrik. Namun sebenarnya Vera memiliki rahasia kelam yang kemudian menjadi tragedi besar dalam keluarganya.



Vera melakukan praktek aborsi. Vera yang baik hati  tidak sampai hati melihat penderitaan gadis-gadis muda yang hamil di luar nikah. Ia memutuskan untuk menolong mereka demi menyelamatkan masa depan gadis tersebut. Vera menemukan cara aborsi yang menurutnya mudah dan aman yaitu dengan mengisi rahim gadis itu dengan air campuran sabun hingga terasa penuh. Setelah beberapa waktu, janin akan luruh dan rahim akan bersih. Dan cara ini selalu berhasil. Ya, ia tahu perbuatannya salah, namun ia merasa senang karena mampu membantu orang yang membutuhkan. Vera kemudian dijadikan rekomendasi untuk melakukan aborsi ilegal. Pekerjaan tersebut dilakukannya dengan tulus, tanpa bayaran sama sekali. Vera memiliki seorang teman, Lili, yang ternyata menjadikan upaya "menolong" Vera menjadi lahan bisnis untuk keuntungan pribadinya. 


Semua baik-baik saja hingga ada seorang gadis yang mengalami infeksi hingga hampir meninggal dunia setelah aborsi. Setelah diselidiki, polisi menangkap Vera sebagai tersangka perbuatan kriminal dengan sadar dan disengaja. Tentu saja, keluarganya tidak ada yang percaya Vera dapat melakukan tindakan melanggar hukum. Dari situ terbongkarlah praktek aborsi ilegal yang dilakukan Vera selama bertahun-tahun. Bahkan dirinya tidak ingat sudah berapa lama ia melakukan praktek aborsi dan berapa banyak gadis yang ia "bantu".  




Vera yang malang pasrah dengan keputusan pihak berwajib, hanya bisa meneteskan air mata sambil berkata bahwa ia hanya merasa kasihan dan mencoba menolong gadis-gadis yang crying for help itu. Vera memang baik hati, orang-orang yang mengenalnya membenarkan hal itu. Bahkan suaminya juga mengakui memilihnya sebagai istri karena kebaikan hatinya. Pada akhirnya pengadilan memberikannya vonis 2,5 penjara.




*****

Saya pernah diajarkan, kalau suatu saat saya dihadapkan pada situasi dimana harus memilih antara baik dan benar, maka pilihlah yang benar. Kenapa? Karena baik belum tentu benar, namun kebenaran selalu bertujuan untuk kebaikan. Dan batas antara benar dan salah itu jelas telah diatur dalam hukum, agama, dan norma yang berlaku. 


Semoga bermanfaat.

Filmnya bisa ditonton di sini : Film Vera Drake
(Tapi gak nemu yang ada subtitle Indonesianya)



Bandung, Maret 2018